Tembus Pasar Global: Indonesia Ekspor Tylenol ke Korea Selatan
faseberita.id, Jakarta – Indonesia mencatatkan tonggak sejarah baru dalam industri farmasi nasional dengan melepas ekspor perdana 250 ribu unit obat pereda nyeri merek Tylenol senilai Rp 2,4 miliar ke Korea Selatan. Pelepasan ekspor ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan di fasilitas produksi PT Integrated Healthcare Indonesia (IHI), Jakarta, pada Jumat, 13 Februari 2026.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, menegaskan bahwa capaian ini merupakan indikator kuat penguatan daya saing industri dalam negeri. "Ekspor produk farmasi semacam ini adalah bukti konkret kemampuan produksi Indonesia untuk bersaing di rantai pasok global," ujar Fajarini dalam pernyataan resminya.
Fajarini juga menyuarakan harapannya agar PT IHI dapat terus meningkatkan volume produksi di Indonesia. Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan transfer pengetahuan dan teknologi guna mendongkrak daya saing, sehingga industri farmasi nasional dapat semakin kompetitif di kancah internasional.
Sebagai informasi, PT IHI adalah fasilitas produksi yang beroperasi di bawah payung PT Johnson & Johnson di Indonesia. PT Johnson & Johnson sendiri merupakan bagian integral dari grup perusahaan kesehatan konsumen global, Kenvue Inc., yang bermarkas besar di Amerika Serikat. Kehadiran Kenvue Inc. di tanah air, menurut Fajarini, mengindikasikan sinyal positif yang jelas akan peningkatan kepercayaan investor global terhadap iklim usaha nasional yang semakin kondusif.
Fajarini menambahkan bahwa momen pelepasan ekspor ini sangat strategis bagi PT IHI untuk memperkokoh komitmen ekspornya. Terlebih lagi, PT IHI telah mendapatkan fasilitas kawasan berikat dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, sebuah dukungan krusial bagi perusahaan berorientasi ekspor.
Senada, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Jakarta, Derry Arifin, menjelaskan bahwa fasilitas kawasan berikat adalah wujud nyata dukungan pemerintah bagi pelaku usaha yang fokus pada ekspor. Dengan fasilitas ini, perusahaan berhak menikmati berbagai kemudahan kepabeanan dan perpajakan, termasuk restitusi pajak.
Derry melanjutkan, restitusi pajak tersebut dapat dialokasikan kembali untuk pengadaan bahan baku atau menunjang kebutuhan operasional lainnya. "Ini secara langsung akan meningkatkan daya saing perusahaan di pasar ekspor," tegas Derry.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menggarisbawahi tren positif kinerja ekspor farmasi Indonesia yang tumbuh signifikan 7,63 persen dalam lima tahun terakhir (2021-2025). Khusus pada tahun 2025, Korea Selatan menempati posisi ketiga sebagai tujuan ekspor produk farmasi terbesar Indonesia, dengan nilai mencapai US$ 75,46 juta, menyumbang 10,24 persen dari total ekspor farmasi Indonesia secara global.
Secara global, Kementerian Perdagangan mencatat bahwa permintaan produk farmasi dunia menunjukkan pertumbuhan sebesar 11,02 persen sepanjang periode 2020-2024. Pendapatan industri farmasi global sendiri telah mencapai US$ 1,16 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan melonjak menjadi US$ 1,53 triliun pada tahun 2030, dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) sebesar 4,74 persen. Hal ini menunjukkan potensi besar bagi Indonesia untuk terus memperluas pangsa pasarnya di sektor farmasi dunia.







