faseberita.id – Sejarah mencatat sebuah peristiwa kriminal yang sangat dramatis di Batavia pada awal abad ke-20. Dua bersaudara asal Belanda, Herman dan Cornelis Gentis, melakukan aksi perampokan besar-besaran terhadap bank sentral Hindia Belanda yang saat itu dikenal sebagai De Javasche Bank (DJB). Jika dikonversikan dengan nilai emas saat ini, uang yang mereka bawa lari mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp157 miliar.
Peristiwa mencekam ini terjadi pada 22 November 1902. Berdasarkan catatan sejarah dari surat kabar De Nieuwe Vorstenlanden, kedua pelaku tidak datang dengan penampilan kriminal. Sebaliknya, mereka tampil sangat rapi dan elegan layaknya kaum borjuis yang hendak melakukan transaksi perbankan besar. Penyamaran ini berhasil mengecoh petugas bank untuk sesaat.

Namun, suasana berubah menjadi horor ketika kedua kakak beradik tersebut tiba-tiba mengeluarkan senjata api. Di bawah todongan pistol, petugas bank yang ketakutan tidak memiliki pilihan selain membuka brankas dan menyerahkan uang tunai sebesar 100 ribu gulden. Setelah berhasil menguasai uang tersebut, aksi pengejaran pun pecah. Salah satu petugas yang mencoba menghalangi pelarian mereka bahkan sempat ditembak oleh pelaku.
Pelarian Gentis bersaudara berlangsung sangat liar. Mereka membajak sebuah delman yang sedang membawa penumpang dan tak segan melepaskan tembakan ke arah penumpang yang mencoba melawan. Pelarian berlanjut hingga ke kawasan Jembatan Merah, di mana mereka berganti kendaraan menggunakan kuda yang telah disiapkan oleh rekan mereka. Jejak pelarian mereka tercatat melewati Bidara Cina, Cibubur, hingga mencapai wilayah Bogor.
Pengejaran yang berlangsung hingga dini hari akhirnya berakhir di kawasan Ciluar, Bogor Utara. Karena kelelahan, kuda yang mereka tunggangi tidak lagi mampu berlari kencang. Dalam situasi kacau tersebut, salah satu pelaku mencoba melompat dari kuda untuk melarikan diri, namun polisi berhasil meringkusnya. Sementara itu, Cornelis Gentis tertangkap setelah keberadaannya diketahui oleh warga lokal di Bogor dan sempat menjadi sasaran amuk massa.
Motif di balik aksi nekat ini ternyata sangat tragis. Herman dan Cornelis sebenarnya adalah pengusaha properti ambisius yang sedang membangun proyek kota mandiri mewah bernama Gentisville di Pelabuhanratu, Sukabumi. Proyek tersebut dirancang sebagai kawasan vila elit dengan fasilitas hiburan kelas atas. Namun, mimpi besar mereka hancur seketika setelah kebakaran hebat melanda kawasan Gentisville pada Agustus 1902.
Kebakaran tersebut membuat mereka mengalami krisis finansial yang hebat karena modal investor belum kembali. Dalam kondisi terdesak untuk menutupi kerugian, mereka merencanakan perampokan DJB dengan sangat matang, termasuk menggunakan wig dan perlengkapan penyamaran lainnya.
Meski pengadilan menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 15 tahun dan 10 tahun, akhir kisah mereka justru mengejutkan. Pada tahun 1904, Gubernur Jenderal Hindia Belanda memberikan pengampunan yang membuat keduanya mendapatkan pengurangan masa tahanan hingga tujuh tahun. Sebuah akhir yang tak terduga bagi dua perampok bank paling dicari di masanya.







