
TANJUNGBALAI, FaseBerita.ID – Polres Tanjungbalai dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap N (14), siswi MTsN Tanjungbalai yang ditemukan tewas di kamarnya, Sabtu (7/3/2020) sekira Pukul 07.00 WIB.
Pelaku berinisial SY(16) warga Jalan Peringgan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, ditangkap malam di hari yang sama sekira Pukul 21.00 WIB.
Setelah ditangkap, SY langsung diinterogasi pihak kepolisian. Kepada personel polisi, SY mengakui perbuatannya dilakukan pada Sabtu subuh sekira pukul 04.00 WIB.
Awalnya, SY masuk dari pintu belakang rumah orangtua korban dengan cara mencongkel engsel pintu belakang dengan alat adukan semen. Kemudian SH masuk ke dalam rumah dan masuk ke kamar korban yang sedang tidur miring.
Selanjutnya, SY tidur di samping korban dengan cara memeluk korban dari belakang dan membuka celana korban. Karena dipeluk, korban terbangun lalu SY langsung membekap wajah korban dengan bantal.
Setelah korban tidak berdaya, SY menyetubuhi korban sambil menutup wajah korban dengan bantal.
Setelah menyetubuhi korban sekira Pukul 04.30 WIB, SY kembali ke warnet di samping rumah orangtua korban.
Kapolres Tanjung Balai, melalui Kompol Edy Bona Sinaga SH, ketika dihubungi membenarkan penangkapan terhadap SY dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap SY di Mapolres Tanjung Balai.(ck02/fi)