
FaseBerita.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) telah menetapkan lima pasangan calon (Paslon) yang ikut Pilkada tahun 2020 yang di helat pada 9 Desember 2020.
Penetapan calon Bupati dan wakil bupati digelar Rabu (23/9) di Aula KPU Labura, kemudian Kamis (24/9) KPU Labura melaksanakan Rapat pleno terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Labuhanbatu utara tahun 2020, deklarasi kampanye damai dan penandatanganan pakta intekritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19.
Ketua KPU Labura Heriamsyah Simanjuntak mengimbau agar mengikuti protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, dan atur jarak dan yang dapat mengikutinya hanya 3 orang, bersama Paslonnya.
Setelah pengundian Nomor urut Paslon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Labura, Anggota KPU Divisi teknis dan penyelenggaraan Habibullah penetapan nomor urut terhadap Pasangan Calon Bupati dan calon wakil bupati, yakni calon Nomor 1 adalah Darno-Haris Muda Siregar di usung oleh partai PKB 5 kursi, Nasdem 3 kursi dan Partai Demokrat 1 kursi dengan jumlah 9 kursi.
Kemudian Nomor urut 2 jatuh kepada Paslon Ali Tambunan – Raja Panusunan Rambe yang diusung partai Golkar sebanyak 7 kursi.
Nomor urut 3 adalah Paslon Ahmad Rizal Munthe – Arifai Tambunan. Pasangan ini diusung partai PDIP, Partai Gerindra dan PKS dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 9 kursi.
Sementara itu, nomor urut 4 untuk Paslon Hendriyanto Sitorus – Samsul Tanjung yang diusung oleh Partai Hanura, PAN, PPP dan PBB yang berjumlah 10 kursi.
Nomor urut 5 jatuh kepada Pasangan Dwi Parantara MM – Edy Sampurna dari jalur perseorangan. (st)