faseberita.id – Dunia keuangan digital di Indonesia tengah mengalami transformasi besar dalam cara menentukan kelayakan kredit seseorang. Jika selama ini masyarakat harus memiliki riwayat perbankan yang panjang atau slip gaji yang mumpuni untuk mendapatkan pinjaman, kini teknologi finansial atau fintech lending menawarkan cara yang jauh lebih sederhana namun tetap terukur. Salah satu indikator unik yang kini mulai dilirik adalah durasi penggunaan nomor telepon seluler.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengungkapkan bahwa perusahaan pinjaman daring (pindar) tidak lagi hanya bergantung pada skor kredit konvensional. Mereka mulai memanfaatkan data alternatif yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti data telekomunikasi dan aktivitas di media sosial.

Menurut Kuseryansyah, durasi sebuah nomor ponsel tetap aktif dapat menjadi cerminan karakter finansial seseorang. "Data telekomunikasi bisa menjadi acuan. Jika sebuah nomor ponsel sudah digunakan selama 10 tahun, perusahaan sudah bisa memiliki skor minimum untuk memberikan pinjaman. Ini sangat simpel, tanpa perlu melihat saldo tabungan atau besaran gaji secara mendalam," jelasnya dalam sebuah pertemuan di Jakarta.
Logika di balik penggunaan data ini adalah untuk melihat stabilitas dan kredibilitas pengguna. Seseorang yang telah menggunakan nomor yang sama selama satu dekade dianggap memiliki identitas digital yang stabil dan kemungkinan besar tidak memiliki catatan buruk sebagai penunggak utang yang dikejar oleh penagih utang (debt collector). Sebaliknya, nomor ponsel yang baru aktif dalam hitungan hari akan dianggap sebagai risiko tinggi atau tanda tanya besar bagi penyedia layanan.
Langkah inovatif ini diambil karena Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat masif. Sebagai negara dengan populasi besar, Indonesia menjadi target utama industri pindar. Hal ini didasari oleh filosofi bahwa akses terhadap kredit tidak boleh hanya menjadi hak eksklusif masyarakat kelas menengah ke atas. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah pun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan pembiayaan guna menunjang kebutuhan hidup maupun usaha.
Data menunjukkan bahwa sektor ini terus tumbuh pesat. Hingga November 2025, total pembiayaan yang disalurkan melalui platform pindar mencapai Rp94,85 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 25,45%. Meski angka ini terlihat besar, namun jika dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan nasional, jumlah tersebut masih sangat kecil.
Terdapat celah pembiayaan (credit gap) yang sangat lebar di Indonesia. Saat kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun, lembaga keuangan konvensional baru mampu memenuhi sekitar Rp1.000 triliun. Artinya, ada lubang sebesar Rp1.650 triliun yang harus diisi oleh sektor non-bank. Bahkan, kebutuhan pembiayaan untuk sektor UMKM diprediksi akan melonjak hingga Rp4.300 triliun pada tahun 2026 mendatang. Di sinilah peran teknologi data alternatif menjadi sangat krusial untuk menutup celah tersebut.







