News  

Waspada Modus Scam Rp9,1 Triliun Lenyap

admin
Waspada Modus Scam Rp9,1 Triliun Lenyap

faseberita.id – Fenomena penipuan digital atau scam di Indonesia telah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan ini telah menyentuh angka fantastis, yakni mencapai Rp9,1 triliun. Angka ini menjadi alarm keras bagi seluruh lapisan masyarakat mengenai betapa masifnya ancaman kejahatan siber di tanah air.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 432.637 laporan pengaduan sejak awal tahun 2026. Meskipun jumlah kerugian sangat besar, upaya penyelamatan terus dilakukan. Hingga saat ini, IASC telah berhasil memblokir lebih dari 397.000 rekening dan menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp432 miliar.

Waspada Modus Scam Rp9,1 Triliun Lenyap
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Ada dana masyarakat sebesar Rp9,1 triliun yang dilaporkan hilang akibat terkena scam. Beruntung, IASC berhasil melakukan tindakan cepat untuk menyelamatkan dana sekitar Rp432 miliar," ujar sosok yang akrab disapa Kiki tersebut.

Secara geografis, Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan tingkat kerentanan tertinggi. Tercatat lebih dari 303.000 laporan berasal dari Pulau Jawa, disusul oleh wilayah Sumatera. Modus yang digunakan para pelaku pun sangat beragam dan terus berkembang. Mulai dari penipuan transaksi belanja daring yang mencapai 73.000 laporan, panggilan telepon palsu (phishing), penipuan investasi bodong, tawaran pekerjaan fiktif, hingga iming-iming hadiah menarik yang menjebak korban.

Tantangan terbesar yang dihadapi otoritas saat ini adalah lonjakan laporan yang sangat ekstrem. Indonesia mencatat rata-rata 1.000 laporan pengaduan setiap harinya. Angka ini jauh melampaui negara lain yang rata-rata hanya menerima 150 hingga 400 laporan per hari. Tingginya eskalasi ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menjadi target utama kejahatan digital.

Kiki juga menyoroti masalah krusial terkait jeda waktu pelaporan. Sekitar 80 persen korban baru melaporkan kejadian setelah lewat dari 12 jam. Padahal, dalam dunia kejahatan digital, uang hasil penipuan dapat berpindah tangan atau dikuras habis dari rekening korban hanya dalam waktu kurang dari satu jam. Kesenjangan waktu inilah yang seringkali membuat dana korban mustahil untuk diselamatkan.

Selain masalah waktu, pola pelarian dana oleh pelaku kini semakin canggih. Jika dahulu uang hanya berputar di satu rekening bank, kini pelaku dengan cepat memindahkan dana ke berbagai instrumen digital. Uang korban dialihkan ke dompet elektronik (e-wallet), aset kripto, emas digital, hingga platform e-commerce. Kondisi ini menuntut adanya koordinasi lintas sektor dan kecepatan tinggi dalam sistem pembekuan rekening agar kerugian masyarakat dapat diminimalisir.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *