News  

Waspada Saham Manipulasi OJK Siaga

admin
Waspada Saham Manipulasi OJK Siaga

faseberita.id – Dunia pasar modal Indonesia kini tengah menjadi sorotan tajam setelah munculnya fenomena saham dengan tingkat kepemilikan yang sangat terkonsentrasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas memberikan peringatan kepada para pelaku pasar mengenai risiko yang mengintai di balik saham-saham yang masuk dalam daftar High Shareholding Concentration atau HSC.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa masuknya sebuah emiten ke dalam daftar HSC bukanlah sebuah vonis kesalahan. Status tersebut hanyalah sebuah konfirmasi bahwa kepemilikan saham di perusahaan tersebut hanya dikuasai oleh segelintir pihak saja. Namun, kondisi ini menjadi alarm merah bagi regulator karena kerentanan terhadap praktik kecurangan.

Waspada Saham Manipulasi OJK Siaga
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Karena HSC ini berpotensi lebih mudah untuk terjadinya coordinated trading atau manipulasi harga di pasar," ungkap Hasan saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta. Menurutnya, konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi membuat pergerakan harga saham menjadi sangat mudah dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu, yang berujung pada risiko manipulasi harga yang merugikan investor ritel.

Meskipun status HSC tidak otomatis membuat emiten terkena sanksi, OJK tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan adanya aktivitas perdagangan yang tidak wajar atau indikasi manipulasi pada saham-saham HSC yang sedang aktif diperdagangkan, OJK akan melakukan eskalasi pemeriksaan. Jika terbukti ada pelanggaran aturan pasar modal, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat.

Sebagai langkah preventif, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong para emiten yang masuk daftar HSC untuk segera melakukan refloating. Langkah ini dilakukan dengan cara melepas sebagian saham yang selama ini dikuasai pengendali ke masyarakat luas. Tujuannya bukan sekadar menambah jumlah saham yang beredar, melainkan untuk menurunkan tingkat konsentrasi kepemilikan agar saham tersebut bisa keluar dari daftar pengawasan ketat.

Selain melindungi investor, status HSC ini juga berdampak buruk bagi kredibilitas emiten itu sendiri. Perusahaan yang sahamnya terkonsentrasi akan kesulitan saat ingin melakukan aksi korporasi, seperti rights issue atau penerbitan obligasi, karena minat investor cenderung rendah. Bahkan, BEI kini telah mengambil kebijakan untuk tidak memasukkan saham berstatus HSC ke dalam indeks utama bursa. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas indeks agar tidak mudah terguncang oleh volatilitas saham yang likuiditasnya rendah namun harganya mudah dimanipulasi.

Sebagai contoh nyata, baru-baru ini PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) masuk ke dalam daftar HSC. Data menunjukkan bahwa hampir seluruh sahamnya dikuasai oleh kelompok tertentu, yang kemudian diikuti dengan tindakan suspensi oleh BEI setelah terjadi lonjakan harga yang tidak wajar. Fenomena ini menjadi pengingat penting bagi investor untuk selalu berhati-hati dan tidak terjebak dalam euforia saham yang memiliki profil risiko tinggi.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *