faseberita.id – Dunia perbankan tanah air tengah diguncang kabar hangat mengenai rencana transformasi besar-besaran salah satu bank umum konvensional (BUK) menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Kabar ini mencuat setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal kuat bahwa akan ada satu bank besar yang melakukan konversi penuh dalam waktu dekat. Langkah ini diprediksi akan mengubah peta kekuatan industri keuangan syariah di Indonesia secara signifikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengisyaratkan bahwa bank yang akan melakukan konversi tersebut merupakan bagian dari rencana penguatan industri, di mana salah satu dari empat bank syariah besar di Indonesia dijadwalkan meluncur tahun depan. Spekulasi pasar pun langsung mengarah pada PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII). Isu yang beredar menyebutkan bahwa bank yang merupakan bagian dari grup finansial asal Malaysia ini berpotensi melakukan konversi menjadi bank syariah 100 persen.

Jika rumor ini terbukti benar, dampaknya akan sangat masif. Berdasarkan data per Juni 2026, Maybank Indonesia tercatat memiliki aset yang sangat besar, yakni mencapai Rp213,8 triliun. Apabila proses konversi ini terealisasi, Maybank secara otomatis akan langsung melesat menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia, menggeser posisi pemain lama yang ada saat ini.
Menanggapi isu yang berkembang, Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari, memilih untuk bersikap diplomatis. Ia tidak memberikan konfirmasi langsung, namun menegaskan bahwa pihaknya selalu memantau dinamika industri perbankan syariah serta kebijakan regulator. Menurutnya, fokus utama perusahaan saat ini adalah memperkuat fundamental bisnis syariah agar lebih kompetitif dan sinergis dengan ekosistem Maybank secara keseluruhan.
Romy juga mengungkapkan bahwa manajemen tengah melakukan kajian mendalam terkait opsi pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS). Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek krusial, mulai dari kesiapan bisnis, regulasi OJK, hingga kepentingan para nasabah dan pemangku kepentingan lainnya. Ia menjamin bahwa setiap keputusan strategis yang diambil akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan tetap patuh pada aturan yang berlaku.
Secara teknis, peluang spin-off Maybank semakin terbuka lebar mengingat aset UUS mereka sudah mendekati ambang batas yang ditetapkan regulator. Per Juni 2026, aset UUS Maybank Indonesia telah menyentuh angka Rp43,15 triliun, mendekati syarat minimum Rp50 triliun atau 50 persen dari aset induk.
Saat ini, takhta bank syariah terbesar masih dipegang kokoh oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan aset Rp464,5 triliun, disusul oleh Bank Syariah Nasional (BSN) milik BTN dengan aset Rp78,8 triliun. Namun, jika Maybank berhasil melakukan konversi, total aset industri Bank Umum Syariah diprediksi akan melonjak drastis dari Rp818 triliun menjadi menembus angka Rp1.031 triliun, yang sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional.







