News  

Tanggal Krusial Bursa Mineral RI Terungkap

admin
Tanggal Krusial Bursa Mineral RI Terungkap

faseberita.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK memastikan peluncuran bursa mineral dan komoditas strategis BMKS yang dikenal sebagai Indonesia Commodity Exchange Icomex akan menjadi tonggak sejarah baru bagi perekonomian nasional. Momen krusial tersebut dijadwalkan pada Kamis 17 September 2026 menandai babak baru dalam tata kelola perdagangan komoditas di Tanah Air.

Kepala Eksekutif BMKS OJK Sarjito mengungkapkan tanggal tersebut bukan hanya sekadar peluncuran Icomex. Pada hari yang sama dua Rancangan Peraturan OJK RPOJK vital terkait peralihan serta penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan diundangkan. Ini sekaligus menjadi fondasi hukum bagi pembentukan Icomex sebagai entitas penyelenggara bursa yang sangat dinanti.

Tanggal Krusial Bursa Mineral RI Terungkap
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sarjito menjelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat RDP di Komisi XI DPR RI Jakarta Selasa 15 September 2026 bahwa setelah proses pengundangan RPOJK izin operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ditargetkan terbit pada Januari 2027. Dengan terbitnya izin tersebut OJK akan segera menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan penuh terhadap seluruh aktivitas bursa mineral.

Tidak berhenti di sana transaksi perdana melalui Icomex diharapkan dapat bergulir pada 4 Januari 2027. Momen ini akan menandai dimulainya era baru di mana Indonesia akan memiliki kontrol lebih besar atas perdagangan mineral dan komoditas strategisnya. OJK bersama berbagai pihak terkait terus mematangkan persiapan demi kelancaran pembentukan dan operasional bursa ini. Tujuannya jelas menciptakan tata kelola perdagangan yang lebih transparan teratur dan terawasi.

Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan P2SK. Bursa ini akan berada di bawah supervisi ketat OJK dan diharapkan mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2027. Kebijakan ini juga merupakan kelanjutan dari inisiatif sebelumnya seperti pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia DSI serta implementasi kebijakan ekspor satu pintu.

Presiden Prabowo Subianto sendiri memiliki visi besar di balik langkah ini. Beliau menginginkan terciptanya Indonesia Reference Price sebuah harga acuan komoditas ekspor Indonesia yang dibentuk di dalam negeri bukan lagi bergantung pada bursa-bursa luar negeri. Selama puluhan tahun Indonesia sebagai produsen utama berbagai komoditas dunia belum memiliki pengaruh signifikan terhadap pembentukan harga global. Kondisi ini menurut Presiden Prabowo menyebabkan nilai tambah perdagangan belum sepenuhnya dinikmati oleh bangsa sendiri. Dengan hadirnya Icomex diharapkan Indonesia mampu mengoptimalkan potensi ekonominya dan menentukan nasib komoditasnya sendiri.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *