faseberita.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK menyoroti langkah pemerintah menempatkan kembali dana Saldo Anggaran Lebih SAL di bank bank BUMN Himbara. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa manajemen likuiditas yang prima mutlak memerlukan proyeksi dan perencanaan matang dari semua pihak terkait.
Dian menjelaskan pergeseran dana baik penempatan maupun penarikan harus terencana dengan notifikasi yang memadai. Ini memberi bank waktu cukup untuk adaptasi strategi pendanaan. Dengan begitu fluktuasi arus dana dapat dioptimalkan tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional. Penempatan dana SAL ini direncanakan bertahan di Himbara hingga akhir 2026.

Oleh karena itu Dian menekankan pengelolaan likuiditas wajib berlandaskan prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang kuat. Bank penerima dana SAL juga diwajibkan rutin melakukan uji tekanan stress test serta menyusun rencana darurat yang efektif.
Kondisi likuiditas perbankan saat ini masih sangat solid tutur Dian. Data Mei 2026 menunjukkan liquidity coverage ratio LCR mencapai 18654 persen jauh melampaui ambang batas 100 persen. Rasio alat likuid terhadap DPK AL DPK tercatat 2474 persen dan AL terhadap non-core deposit AL NCD berada di angka 10820 persen. OJK melihat penempatan kembali dana SAL di Himbara sebagai suntikan vital bagi likuiditas bank terutama untuk kebutuhan jangka pendek.
Tambahan sumber dana ini juga diyakini memperkuat kapasitas bank dalam menjalankan fungsi intermediasi. Bahkan berpotensi menekan biaya dana cost of fund sesuai strategi pengelolaan bank.
Setelah sempat menarik dana secara bertahap Kementerian Keuangan akhirnya memutuskan untuk kembali menempatkan dana SAL senilai Rp 281 triliun di Himbara hingga penghujung Desember 2026. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menambahkan pemerintah juga menyiapkan dana siaga tambahan sebesar Rp 100 triliun jika sewaktu waktu diperlukan. Dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang sebelumnya Rp 281 triliun akan kembali Rp 281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026. Ada pula tambahan Rp 100 triliun sebagai dana siaga jika dibutuhkan kata Juda.
Juda menjelaskan sebelumnya pemerintah sempat menarik Rp 110 triliun dana SAL pada Juni 2026 dari sisa penempatan Rp 281 triliun. Kini seluruh dana tersebut dikembalikan ke perbankan sehingga total penempatan kembali mencapai Rp 281 triliun dan akan dipertahankan hingga akhir tahun.







