News  

Denda Alih Fungsi Lahan: Mentan Proyeksi Surplus Beras 10 Juta Ton

admin
Denda Alih Fungsi Lahan: Mentan Proyeksi Surplus Beras 10 Juta Ton

faseberita.id, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memproyeksikan potensi surplus beras nasional yang signifikan, mencapai 10 juta ton, berkat penerapan mekanisme denda baru bagi pihak yang mengalihfungsikan lahan sawah. Kebijakan ini, menurut Amran, akan mewajibkan pembukaan lahan sawah baru dengan luasan berlipat ganda dari area yang diubah fungsinya. Pernyataan ini disampaikan Amran di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (30/3/2026).

"Jika ini menjadi kenyataan, ini akan sangat membantu negara kita dalam mencapai ketahanan pangan dan bahkan surplus," ujar Amran, menunjukkan optimisme tinggi terhadap dampak kebijakan tersebut.

Denda Alih Fungsi Lahan: Mentan Proyeksi Surplus Beras 10 Juta Ton
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Pemerintah saat ini tengah merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menjadi payung hukum mekanisme denda ini. Intinya, pengusaha atau pihak yang mengubah fungsi lahan sawah menjadi area non-pertanian, seperti perumahan atau industri, akan diwajibkan untuk membuka lahan sawah baru dengan luas satu hingga tiga kali lipat dari area yang telah dialihfungsikan.

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas masifnya alih fungsi lahan sawah. Data menunjukkan, antara tahun 2019 hingga 2025, sekitar 600 ribu hektare lahan produktif telah beralih fungsi, mengancam ketahanan pangan nasional.

Amran Sulaiman optimistis, mekanisme ini berpotensi memperluas area sawah baru hingga 1-2 juta hektare. Ia merinci proyeksinya: jika setidaknya 1 juta hektare lahan sawah baru berhasil dibuka, dengan asumsi dua kali masa produksi dalam setahun dan rata-rata 5 ton padi per hektare per masa tanam, maka akan ada penambahan produksi beras hingga 10 juta ton.

"Satu juta hektare dikalikan 10 ton (dua kali panen), berarti 10 juta ton. Produksi kita akan melimpah ruah," tegasnya, penuh keyakinan.

Saat ini, Amran juga melaporkan bahwa stok beras nasional berada di angka 4,3 juta ton. Ia memperkirakan, produksi beras pada bulan depan saja dapat mencapai 5 juta ton, menambah optimisme terhadap ketersediaan pangan.

Rencana strategis ini sebelumnya telah diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat terbatas pada Senin (30/3/2026). Politikus Partai Amanat Nasional tersebut menjelaskan bahwa pemerintah masih mematangkan detail mekanisme denda, namun prinsip dasarnya adalah penggantian lahan dengan luasan berlipat ganda.

Zulkifli merinci tiga kategori penggantian: lahan sawah produktif beririgasi wajib diganti tiga kali lipat, lahan kurang produktif dua kali lipat, dan lahan tadah hujan satu kali lipat dari area yang dialihfungsikan. "Kami akan menuntut semua pelanggaran alih fungsi lahan sawah ini segera diganti oleh pihak yang melanggar. Ada yang tiga kali, dua kali, dan satu kali, ini sedang kami rumuskan," jelas Zulkifli.

RPP ini ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan, setelah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya menjadi solusi atas masalah alih fungsi lahan, tetapi juga pendorong utama terciptanya swasembada dan surplus beras berkelanjutan bagi Indonesia.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *