News  

Bea Cukai 2025: Penerimaan Rp 300,3 T, Ekspor Melesat Kuat

admin
Bea Cukai 2025: Penerimaan Rp 300,3 T, Ekspor Melesat Kuat

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) membukukan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp 300,3 triliun sepanjang tahun 2025. Capaian ini, meski hanya meningkat tipis 0,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dinilai mengindikasikan ketahanan fiskal yang kokoh di tengah gejolak ekonomi dan perlambatan perdagangan global.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai, sebagaimana dikutip faseberita.id dari situs resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Senin (2/2/2026), menjelaskan bahwa angka tersebut "mencerminkan ketahanan fiskal di tengah perlambatan perdagangan global dan optimalisasi berbagai fasilitas perdagangan."

Bea Cukai 2025: Penerimaan Rp 300,3 T, Ekspor Melesat Kuat
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Secara rinci, penerimaan cukai menyumbang Rp 221,7 triliun, namun mengalami penurunan 2,1 persen secara tahunan. Kontraksi ini disebabkan oleh penurunan produksi hasil tembakau. Sementara itu, bea masuk tercatat sebesar Rp 50,2 triliun, turun 5,3 persen, dipengaruhi oleh perlambatan impor serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas perjanjian perdagangan bebas.

Berbeda dengan dua komponen lainnya, penerimaan bea keluar justru menunjukkan performa cemerlang dengan mencapai Rp 28,4 triliun. Angka ini tumbuh signifikan sebesar 36,1 persen dan berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nirwala mengungkapkan, kenaikan penerimaan bea keluar ini dipicu oleh peningkatan harga minyak sawit mentah (CPO) global, volume ekspor kelapa sawit yang melonjak, serta relaksasi kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

Pengawasan Ketat dan Penindakan Masif

Di bidang pengawasan, Bea Cukai menunjukkan komitmen tak tergoyahkan dalam memerangi kejahatan. Sepanjang 2025, tercatat 1.806 penindakan narkotika dengan total barang bukti yang disita mencapai 18,4 ton. Angka ini melonjak drastis 146,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bea Cukai memperkirakan, penindakan tersebut berhasil menggagalkan potensi peredaran narkotika yang mengancam sekitar 33 juta jiwa.

Tak hanya narkotika, Bea Cukai juga melakukan lebih dari 14 ribu penindakan kepabeanan terhadap berbagai pelanggaran, mulai dari penyelundupan pakaian bekas, limbah elektronik, hingga perdagangan satwa liar. Nilai barang hasil penindakan di sektor ini mencapai Rp 7,6 triliun.

Di sektor cukai, langkah proaktif Bea Cukai menghasilkan 21.470 penindakan sepanjang 2025 dengan nilai barang sebesar Rp 2,3 triliun. Penindakan ini didominasi oleh peredaran rokok ilegal, dengan 20.537 kasus dan sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal berhasil disita, meningkat 77,3 persen dari tahun sebelumnya.

Fasilitasi Perdagangan dan Dukungan Ekonomi

Di sisi fasilitasi, Bea Cukai turut berperan aktif dalam mendorong perekonomian nasional. Insentif kepabeanan senilai lebih dari Rp 40 triliun telah disalurkan selama 2025 kepada pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta untuk mendukung berbagai kegiatan nasional dan internasional.

Melalui program Klinik Ekspor, Bea Cukai berhasil membina 1.616 UMKM hingga Desember 2025, dengan 745 di antaranya tercatat telah sukses menembus pasar ekspor. Selain itu, fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) dimanfaatkan oleh 112 IKM dengan nilai fasilitas mencapai Rp 26,67 miliar.

Sektor industri juga merasakan dampak positif dari peran Bea Cukai. Hingga 2025, terdapat 1.522 perusahaan berstatus kawasan berikat yang berhasil menyerap 1.849.557 tenaga kerja. Sementara itu, kawasan ekonomi khusus (KEK) mencatat investasi kumulatif sebesar Rp 314 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 2,03 juta orang. Bea Cukai juga terlibat aktif dalam pengamanan dan fasilitasi arus barang untuk berbagai agenda nasional dan internasional, termasuk acara olahraga, konser musik, pameran otomotif, serta impor sementara untuk bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

Penguatan Internasional dan Transformasi Internal

Di kancah internasional, Bea Cukai Indonesia aktif dalam implementasi 18 perjanjian perdagangan bebas serta kerja sama pengakuan bersama operator ekonomi berizin (MRA AEO), termasuk dengan Jepang. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses kepabeanan dan menurunkan tingkat risiko pemeriksaan.

Secara internal, Bea Cukai terus mengakselerasi transformasi digital melalui penerapan Trade AI untuk analisis risiko perdagangan serta optimalisasi sistem CEISA 4.0. Untuk penumpang internasional, Bea Cukai menerapkan layanan All Indonesia yang mengintegrasikan proses kedatangan lintas instansi.

Nirwala menambahkan, penguatan sistem pengendalian internal juga menjadi prioritas sepanjang 2025. Sebanyak 66 pegawai dijatuhi sanksi disiplin atas berbagai pelanggaran, termasuk 10 pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat, menunjukkan komitmen Bea Cukai terhadap integritas dan profesionalisme.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *