News  

Gelombang Mundur OJK Berlanjut: Mirza Adityaswara Lepas Jabatan

admin
Gelombang Mundur OJK Berlanjut: Mirza Adityaswara Lepas Jabatan

faseberita.id – Gelombang pengunduran diri di pucuk pimpinan sektor keuangan Indonesia semakin meluas. Pada Jumat malam, 30 Januari 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pengunduran diri Mirza Adityaswara dari posisinya sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner. Kabar ini menambah daftar panjang pejabat tinggi yang melepas jabatan di hari yang sama, menyusul Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, yang telah lebih dulu mengumumkan keputusannya.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis faseberita.id pada Jumat pukul 21.00 WIB, OJK menegaskan bahwa Mirza Adityaswara telah menyampaikan surat pengunduran dirinya secara formal. "Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian bunyi rilis OJK, mengonfirmasi keputusan yang mengejutkan banyak pihak.

Gelombang Mundur OJK Berlanjut: Mirza Adityaswara Lepas Jabatan
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Pengumuman mundurnya Mirza Adityaswara datang hanya berselang sekitar tiga jam setelah OJK merilis kabar serupa mengenai Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar. Tak hanya itu, dua pejabat tinggi OJK lainnya juga turut mengumumkan pengunduran diri mereka di hari yang sama: Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), serta I.B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).

Rentetan pengunduran diri ini seolah diawali pada Jumat pagi, 30 Januari 2026, ketika Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, lebih dulu mengumumkan keputusannya untuk melepas jabatan. Menariknya, setelah pengumuman Iman, Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi sempat menyambangi gedung BEI dan menggelar konferensi pers. Namun, dalam kesempatan berinteraksi dengan awak media tersebut, kedua petinggi OJK itu sama sekali tidak memberikan isyarat atau indikasi mengenai rencana mereka untuk meletakkan jabatan.

Gelombang pengunduran diri para pejabat tinggi di OJK dan Direktur BEI ini tak lepas dari gejolak yang melanda pasar modal Indonesia belakangan ini. Sebelumnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan setelah MSCI memutuskan untuk membekukan sementara penyesuaian bobot (rebalancing) indeks Indonesia. Anjloknya IHSG yang terjadi selama beberapa hari terakhir ini disinyalir telah memicu desakan kuat untuk dilakukannya reformasi regulasi di pasar modal Indonesia, sebuah tekanan yang mungkin turut berkontribusi pada keputusan para pejabat tersebut.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *