faseberita.id, Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) siap mengambil alih operasional tambang emas Martabe di Sumatera Utara. Pengelolaan yang sebelumnya dikelola oleh PT Agincourt Resources, akan dialihkan kepada sebuah BUMN baru yang dibentuk khusus, yaitu PT Perminas. Hal ini disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dalam pernyataannya kepada publik, yang dikutip oleh faseberita.id dari Antara pada Rabu (28/1/2026).
Menurut Dony, Perminas, singkatan dari Perusahaan Mineral Nasional, merupakan entitas baru yang secara khusus dibentuk oleh Danantara untuk tujuan ini. Ia secara tegas membedakan Perminas dari MIND ID, holding BUMN pertambangan yang sudah ada. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menempatkan seluruh lini bisnisnya di bawah naungan Danantara, memastikan pengelolaan tambang emas Martabe berada dalam satu payung.

"Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara," jelas Dony, menegaskan struktur baru yang akan diterapkan.
Meski demikian, Dony menggarisbawahi bahwa aspek komunikasi terkait transisi pengelolaan tambang Agincourt ini bukanlah ranah langsung Danantara. "Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan," katanya, mengindikasikan bahwa tugas tersebut kemungkinan akan dikomunikasikan oleh pihak lain, bukan merupakan bagian dari mandat Danantara.
Keputusan ini juga beriringan dengan langkah besar pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas PKH sebelumnya telah mengumumkan rencana pengelolaan lahan yang berhasil dikuasai kembali dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut akibat pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Barita Simanjuntak, Juru Bicara Satgas PKH, menegaskan bahwa koordinasi pengelolaan lahan-lahan tersebut akan melibatkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), serta Danantara.
Sinergi ini bertujuan untuk memastikan seluruh langkah penyelesaian dapat dilaksanakan secara terukur, efektif, dan efisien. Rencana pengelolaan lahan ini telah dibahas dalam rapat koordinasi Satgas PKH pada Senin (26/1/2026). Rapat koordinasi penting tersebut dihadiri oleh sejumlah figur kunci, antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, perwakilan Kementerian Kehutanan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta seluruh unsur dari 12 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH.







