News  

Hasto "Tumbal" KPK? Pengacara Soroti Kegagalan Tangkap Masiku

admin
Hasto "Tumbal" KPK? Pengacara Soroti Kegagalan Tangkap Masiku

Jakarta, faseberita.id – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, disebut menjadi "tumbal" oleh KPK atas kegagalan lembaga tersebut menangkap Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Hasto, Patra M. Zen, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (10/7).

Patra menuding KPK mencari jalan pintas dengan mengkriminalisasi kliennya, alih-alih berbenah diri dan fokus memburu Harun Masiku yang telah menjadi buron sejak 2020. Ia menilai pengumuman OTT Wahyu Setiawan dan pernyataan pimpinan KPK terkait penangkapan Masiku dalam waktu satu pekan justru mempersulit proses penyidikan.

Hasto "Tumbal" KPK? Pengacara Soroti Kegagalan Tangkap Masiku
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Secara logis hal tersebut mengakibatkan Harun Masiku dapat menghindari proses penyidikan," ujar Patra.

Lebih lanjut, Patra juga menepis anggapan bahwa tindakan Kusnadi menenggelamkan ponsel memiliki kaitan dengan belum tertangkapnya Harun Masiku. Menurutnya, status buron Masiku telah ditetapkan jauh sebelum insiden tersebut.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Hasto dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Hasto dinilai terbukti menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku dan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan PAW anggota DPR.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *