News  

Narkoba Renggut Nyawa 50 Warga Indonesia Setiap Hari

admin
Narkoba Renggut Nyawa 50 Warga Indonesia Setiap Hari

Jakarta, faseberita.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap fakta mencengangkan: sekitar 50 jiwa melayang setiap harinya di Indonesia akibat penyalahgunaan narkoba. Angka ini setara dengan 18.000 kematian per tahun, dengan mayoritas korban berasal dari kalangan muda berusia 14 hingga 25 tahun.

Irjen Muhammad Zainul Muttaqin, Deputi Pencegahan BNN, menyatakan bahwa saat ini terdapat 1.386 jenis narkoba baru yang beredar di dunia. Sebagian besar telah terdeteksi masuk ke Indonesia, dan 94 jenis di antaranya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Narkoba Renggut Nyawa 50 Warga Indonesia Setiap Hari
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Zainul juga menyoroti temuan terbaru bahwa cairan vape kini mengandung etomidate, senyawa anestesi yang dikategorikan sebagai narkotika golongan 1 di Taiwan. Ironisnya, lebih dari separuh (52,97%) penghuni lembaga pemasyarakatan adalah narapidana kasus narkotika.

BNN telah meluncurkan program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) sebagai upaya pencegahan yang lebih kuat. Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan pendidikan antinarkoba ke dalam sistem pembelajaran sejak dini.

Penasihat Ahli Kapolri, Andi Subiakto, memperingatkan bahwa jika peredaran narkoba tidak ditangani dengan serius, cita-cita Generasi Emas 2045 akan terancam. Bonus demografi yang diharapkan justru bisa berubah menjadi bencana demografi.

Andi juga menyoroti adanya rumah tahanan narkoba yang justru menjadi pusat produksi dan peredaran narkoba. Ia menilai pendekatan lunak sudah tidak relevan, dan mendesak penerapan tindakan yang lebih keras dan tegas (hard approach).

Data Indonesia Drug Report 2025 menunjukkan bahwa jumlah narapidana dan tahanan kasus narkoba mencapai 141.016 orang. Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah tahanan kasus narkoba tertinggi pada tahun 2024, yaitu 19.378 orang.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *