Jakarta, faseberita.id – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, dipastikan tetap menjabat sebagai wakil rakyat. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan pengunduran dirinya yang sempat diajukan.
Keputusan ini diumumkan pada Kamis (30/10), setelah MKD melakukan pembahasan dan mempertimbangkan berbagai aspek. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa Sara tidak pernah mengajukan pengunduran diri secara resmi. Selain itu, MKD tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Sara, kecuali pernyataannya yang sempat viral pada Februari 2025.

Pernyataan Sara yang menjadi sorotan adalah ajakannya kepada masyarakat untuk menjadi pengusaha daripada bergantung pada pemerintah. Pernyataan ini kemudian memicu gelombang demonstrasi pada Agustus lalu. Sara sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.
MKD dalam keterangannya menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menyatakan bahwa Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Fraksi Gerindra menyatakan akan segera memproses putusan MKD ini dan berkomunikasi dengan Sara terkait kelanjutan posisinya di DPR.






