News  

Prabowo Bubarkan Saber Pungli Jokowi, Dianggap Tak Efektif

admin
Prabowo Bubarkan Saber Pungli Jokowi, Dianggap Tak Efektif

Jakarta, faseberita.id – Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2016. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 yang mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Dalam pertimbangan Perpres 49/2025, Prabowo menilai bahwa Satgas Saber Pungli sudah tidak efektif dalam memberantas praktik pungutan liar. "Keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar," demikian bunyi poin ‘menimbang’ huruf a Perpres tersebut.

Prabowo Bubarkan Saber Pungli Jokowi, Dianggap Tak Efektif
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Satgas Saber Pungli sendiri dibentuk oleh Jokowi pada Oktober 2016 dengan harapan dapat memberantas praktik pungutan liar di seluruh tingkatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Saat pembentukannya, Satgas ini berada di bawah komando Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang saat itu dijabat oleh Wiranto.

Perpres pembubaran Satgas Saber Pungli ini ditetapkan oleh Prabowo pada 6 Mei 2025. Dengan dicabutnya Perpres 87/2016, maka secara resmi Satgas Saber Pungli dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *