faseberita.id – Memiliki rekening bank merupakan kebutuhan pokok di era digital saat ini, baik untuk keperluan transaksi harian, menabung, hingga menerima gaji. Namun, banyak nasabah yang sering kali terkejut ketika mendapati saldo mereka berkurang atau rekening tiba-tiba menjadi tidak aktif. Salah satu penyebab utamanya adalah kurangnya pemahaman mengenai aturan saldo minimum atau saldo mengendap.
Saldo minimum adalah sejumlah nominal uang yang wajib tetap berada di dalam rekening dan tidak boleh ditarik atau digunakan untuk transaksi apa pun. Fungsi utama dari saldo mengendap ini adalah sebagai cadangan bagi pihak perbankan untuk menutup biaya administrasi bulanan serta menjaga agar status rekening tetap aktif. Jika saldo di dalam rekening berada di bawah batas yang ditentukan, rekening tersebut berisiko mengalami penutupan otomatis oleh sistem.

Besaran saldo minimum ini tidaklah seragam. Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda, tergantung pada jenis produk tabungan yang dipilih serta segmen nasabah yang dituju. Berikut adalah rincian aturan saldo minimum pada tiga bank terbesar di Indonesia, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri
Bagi nasabah Bank Mandiri, besaran saldo mengendap sangat bergantung pada jenis produk yang digunakan. Untuk produk Tabungan Rupiah konvensional, nasabah wajib menyisakan saldo sebesar Rp100.000. Namun, bagi pengguna layanan digital seperti Tabungan NOW, batas minimumnya jauh lebih ringan, yakni hanya Rp25.000.
Bagi karyawan yang menggunakan layanan payroll, Bank Mandiri menetapkan saldo minimal yang sangat kecil, yaitu Rp10.000. Sementara itu, untuk produk inklusi seperti TabunganKu, batasnya adalah Rp20.000, dan untuk Simpanan Pelajar (SimPel) hanya sebesar Rp5.000. Menariknya, terdapat produk Tabungan SiMakmur yang menawarkan kebebasan biaya tanpa kewajiban saldo tertentu.
Ketentuan Saldo Minimum BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memiliki klasifikasi yang cukup beragam. Untuk produk populer seperti Simpedes, BritAma, hingga BritAma Bisnis, Pro, dan X, nasabah diwajibkan memiliki saldo mengendap sebesar Rp50.000. Begitu pula dengan produk Junio yang ditujukan untuk segmen anak muda.
Untuk produk TabunganKu, BRI menetapkan batas Rp20.000, sedangkan untuk program SimPel bagi pelajar, saldo minimal yang harus dijaga adalah Rp5.000.
Ketentuan Saldo Minimum BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki rentang saldo minimum yang cukup lebar. Untuk produk Taplus reguler, nasabah harus menyisakan Rp150.000. Namun, bagi mereka yang menggunakan Taplus Bisnis, kewajiban saldo mengendap jauh lebih besar, yakni mencapai Rp1.000.000.
Kabar baik bagi generasi muda, BNI menyediakan produk Taplus Muda yang memiliki saldo minimum Rp0, sehingga sangat fleksibel untuk transaksi. Selain itu, terdapat BNI Pandai yang tidak menetapkan batasan saldo tertentu. Untuk produk inklusi seperti TabunganKu dan SimPel, batasnya tetap mengikuti standar umum yaitu Rp20.000 dan Rp5.000.
Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa produk yang ditujukan untuk pelajar dan program inklusi keuangan selalu memiliki syarat saldo yang sangat rendah. Sebaliknya, produk yang menyasar segmen bisnis atau korporasi akan memiliki batas saldo yang lebih tinggi guna mendukung kompleksitas layanan dan volume transaksi yang lebih besar. Nasabah disarankan untuk selalu mengecek jenis produk mereka agar terhindar dari risiko rekening pasif.







