faseberita.id – Maraknya kasus kebocoran data pribadi di Indonesia kini memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Salah satu modus kejahatan yang paling merugikan masyarakat adalah penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) secara ilegal. Fenomena ini sering kali terjadi tanpa sepengetahuan pemilik data, sehingga menciptakan kerugian finansial dan sosial yang besar.
Bayangkan jika Anda tiba-tiba didatangi oleh penagih utang atau debt collector untuk menagih kewajiban yang tidak pernah Anda lakukan. Lebih parah lagi, ketika Anda ingin mengajukan kredit kendaraan atau KPR di bank, pengajuan tersebut tiba-tiba ditolak karena Anda dianggap memiliki riwayat kredit macet. Hal ini terjadi karena data Anda telah disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengambil pinjaman di berbagai platform digital.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, masyarakat sangat disarankan untuk melakukan pengawasan mandiri terhadap riwayat kredit mereka secara berkala. Salah satu instrumen paling ampuh yang disediakan oleh pemerintah adalah melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui layanan ini, Anda dapat memantau seluruh aktivitas pinjaman yang tercatat atas nama NIK Anda, baik itu pinjaman di bank konvensional maupun layanan pinjaman online yang terdaftar.
Bagi Anda yang ingin memastikan keamanan data, pengecekan SLIK OJK dapat dilakukan dengan dua metode, yakni secara daring (online) maupun luring (offline).
Langkah Pengecekan Secara Online
Metode daring menjadi pilihan favorit karena lebih praktis dan tidak memerlukan kehadiran fisik. Anda dapat mengakses layanan iDebku (Informasi Debitur) yang disediakan oleh OJK melalui situs resminya. Sebelum memulai, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen digital yang diperlukan untuk proses verifikasi identitas. Dokumen tersebut meliputi foto KTP asli, foto diri (pasfoto) yang jelas, serta foto diri saat sedang memegang KTP (swafoto/selfie).
Proses dimulai dengan mengunjungi laman resmi iDebku, kemudian mengisi formulir pendaftaran dengan data yang akurat. Setelah itu, Anda akan diminta mengunggah dokumen pendukung yang telah disiapkan. Tim OJK akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut. Jika dinyatakan valid, hasil informasi debitur akan dikirimkan melalui alamat email yang Anda daftarkan.
Langkah Pengecekan Secara Offline
Jika Anda merasa lebih nyaman dengan layanan tatap muka, Anda tetap bisa melakukan pengecekan secara luring. Anda dapat mendatangi kantor OJK terdekat atau lembaga jasa keuangan yang memiliki akses terhadap sistem informasi kredit. Untuk prosedur ini, Anda wajib membawa dokumen fisik berupa KTP asli dan dokumen pendukung lainnya. Petugas akan membantu memproses permintaan Anda dan memberikan laporan riwayat kredit secara langsung.
Dengan rutin melakukan pengecekan ini, Anda dapat mendeteksi lebih dini jika ada aktivitas keuangan mencurigakan yang menggunakan identitas Anda. Jika ditemukan adanya pinjaman yang tidak Anda kenali, segera laporkan ke pihak berwenang dan OJK agar tindakan hukum dapat segera diambil. Jangan menunggu hingga masalah menumpuk dan merusak reputasi finansial Anda di masa depan.







